Polrestabes Surabaya Berlakukan Kembali Tilang Manual Berikut Penjelasannya
Satlantas Polrestabes Surabaya menindak pelanggar lali pada Operasi Keselamatan Semeru 2023 lalu.
Satlantas Polrestabes Surabaya kembali memberlakukan tilang non elektronik atau tilang manual bagi pelanggar lalu lintas. Bahkan penerapan tilang manual ini sudah dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya pada saat gelaran Operasi Ketupat Semeru 2023 lalu.
“Kita terapkan (tilang non elektronik) saat Operasi Ketupat Semeru 2023. Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran yang tidak tercover ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (14/5).
Arif menjelaskan, selain itu sasaran tilang manual ini adalah pelanggaran-pelanggaran dilokasi yang tidak terdapat ETLE. Kemudian pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas laka lantas, seperti kebut-kebutan dan knalpot brong.
Kemudian, sambung Arif, terhadap pelanggara...